Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jarang diketahui orang, warna yang tidak di sukai nabi muhammad saw

warna tidak di sukai nabi
Warna

 

Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah SAW melarang pemakaian warna "al-mufdam" (merah).


Kata "Al-Mufdam" dapat digunakan tidak hanya untuk warna merah. Mengutip Kamus Lisanul Arabic yang disusun oleh Ibnu Manzhur, pengucapannya didefinisikan sebagai warna mencolok, seolah-olah merah tidak lagi meningkat karena berada di ambang pintu.


Meski begitu, penggunaan jas merah tidak dilarang oleh teman biasa, tabien, ustadz dan ulama. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Barra bin Azib, yang berkata: "Saya pernah melihat Nabi berpakaian merah."


Atau hadits yang diriwayatkan oleh Hilal bin Amir dari ayahnya;


"Saya melihat Rasul Allah berkhotbah di Mina dengan selendangnya berwarna merah, dan dia mengenakan syal merah. Ali ada di depannya, mengagungkan kata-kata Nabi." (Biografi Abu Dawud)

Selain merah tua, nabi juga merekomendasikan pakaian kuning yang dibuat dengan kunyit. 

Anas bin Malik berkata demikian :


“Rasulullah melarang laki-laki menggunakan za’faran (warna kunyit).” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daoud)


Para ulama sepakat bahwa larangan tersebut disebabkan oleh bau yang tidak sedap yang dapat ditimbulkan oleh kain celup kunyit, yang sedang menjadi tren pada saat itu.


Dalam Ihya Ulummuddin disebutkan bahwa Nabi juga memiliki pakaian berwarna hitam, namun Nabi lebih memilih untuk memberikannya kepada orang lain.


Al-Ghazali menyebutkan bahwa Ummu Salamah pernah berkata: “Bagaimana dengan jubah hitam ini untuk orang tuaku sebagai tebusan?”


Nabi kemudian menjawab, "Aku sudah memakainya."


"Aku belum pernah melihat sesuatu yang lebih indah dari putihmu selain hitam," kata Umm Salama.

Posting Komentar untuk "Jarang diketahui orang, warna yang tidak di sukai nabi muhammad saw"