Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dosa Syirik: Dosa yang menyebabkan Kekufuran

Syirik
Dosa Syirik

Dosa Syirik

 Pertanyaan: Disebutkan dalam hadis shareef bahwa tidak ada dosa yang menyebabkan kekufuran kecuali syirik (Arab: شرك‎). Selain syirik (Arab: شرك‎), ada juga dosa-dosa yang menyebabkan kekufuran, sebagaimana diketahui. Lalu apa arti syirik (Arab: شرك‎) yang disebutkan dalam hadits shareef ini?

Jawaban :-

Syirik (Arab: شرك‎) artinya mempersekutukan ALLAH subhanahu wa ta'ala. Orang yang melakukan atribusi disebut musyrik. Ada jenis ketidakpercayaan. Yang terburuk, jenis yang paling parah adalah syirik. Sudah menjadi aturan yang diterima secara umum bahwa ketika beberapa subjek dirujuk di bawah satu nomenklatur umum, yang paling parah disebutkan. Oleh karena itu, kata syirik (bahasa Arab: شرك‎) yang digunakan dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis syirik mencakup segala macam kekafiran.

Search Keyworddosa syirik adalah, mengapa dosa syirik tidak diampuni, dosa syirik termasuk dosa besar yang, apakah dosa syirik bisa diampuni, contoh dosa syirik, bagaimana cara supaya dosa syirik diampuni, cara menghapus dosa syirik, apa itu dosa syirik, mengapa dosa syirik tidak diampuni brainly, allah tidak mengampuni dosa syirik, dosa syirik apakah diampuni, dosa syirik apakah bisa diampuni.

Al-Qur'an Shreef mengatakan:

(Allah subhanahu wa ta'ala tidak pernah mengampuni syirik (Arab: شرك‎) [segala macam ketidakpercayaan]. Dia mengampuni [semua] dosa kecuali syirik jika Dia menghendaki.) [An-Nisa' 48]

Sebagaimana orang kafir menjadi beriman dengan mengucapkan Kalima-E Tauhid satu kali, demikian pula seorang beriman menjadi kafir dengan mengucapkan satu kata. Dia yang mengatakan sesuatu yang menyebabkan ketidakpercayaan akan kehilangan imannya bahkan tanpa menyadarinya. Sebuah hadis shareef mengatakan:

(Akan tiba saatnya seseorang akan kehilangan imannya bahkan tanpa menyadarinya. Iman akan hilang darinya sebagai syirik (Arab: شرك‎) dilepas.)

Barangsiapa jatuh ke dalam kekafiran, maka pahala (thawab) dari semua amal ibadahnya akan menjadi batal. Jika dia bertobat, mereka tidak akan dikembalikan. Dia juga harus memperbarui Shadi-nya. Tidak cukup hanya mengucapkan Kalima-E Syahadat untuk taubat. 

Pertobatan untuk hal yang menyebabkan kemurtadan seseorang juga diperlukan. Jika dia tidak mengetahui hal-hal yang menyebabkan dia jatuh ke dalam kekafiran, cukup dengan mengatakan, “Saya bertaubat dari semua ucapan dan perbuatan saya yang menyebabkan kekafiran.”

Tertulis dalam kitab-kitab Bariqa, Hadiqa, dan Majma'ul-anhur:

“Jika seorang Muslim, laki-laki dan perempuan, membuat pernyataan atau melakukan suatu perbuatan yang dia tahu para ulama Islam sepakat mendefinisikannya sebagai salah satu pernyataan atau perbuatan yang akan menyebabkan seseorang menjadi kafir, dia akan kehilangan haknya. 

Iman dan menjadi murtad (murtad), meskipun pernyataan itu dibuat atau perbuatan itu dilakukan untuk tujuan main-main atau tanpa benar-benar memikirkan maknanya. Ketidakpercayaan semacam ini disebut kufr-e-inadi [kekafiran karena keras kepala]. Menyebabkan seseorang menjadi murtad, melakukannya dengan sengaja, bahkan jika ia tidak mengetahui bahwa pernyataan atau tindakan yang bersangkutan menyebabkan keadaan kekufuran. 

Dalam hal ini keadaan kekufuran disebut kufr-e-jahli karena fardhu bagi setiap individu Muslim untuk mempelajari fakta-fakta Islam yang telah diwajibkan untuk mereka ketahui. Untuk tidak mengenal mereka, oleh karena itu, adalah dosa besar, bukannya alasan. Orang-orang yang telah kehilangan imannya melalui kufr-i-inadi atau kufr-i-jahli juga akan kehilangan Shadi (keadaan menikah menurut hukum kanon Islam). 

Apa yang harus dilakukan oleh seorang laki-laki Muslim, yang telah kehilangan Shadi-nya dengan cara ini adalah, mendapatkan wali lisan dari istrinya terlebih dahulu, memperbaharui Shadi-nya melalui proses yang disebut tajdid-e-Shadi, yang dilakukan di hadapan dua ( laki-laki Muslim) saksi atau di antara jamaah di masjid. 

Hulla tidak diperlukan untuk tajdid (pembaruan Shadi) yang harus dilakukan oleh seorang Muslim lebih dari dua kali. Jika seorang Muslim membuat pernyataan yang menyebabkan keadaan kafir karena kesalahan atau dengan cara yang dapat ditafsirkan atau di bawah paksaan, dia tidak akan menjadi murtad atau kehilangan Shadi-nya.

(Ketika seseorang jatuh ke dalam kekafiran pada salah satu dari dua cara [kufr-e inadi atau kufr-e jahli], ibadahnya yang sebelumnya menjadi batal. Mereka tidak dikembalikan bahkan jika dia bertaubat. Jika dia kaya , dia harus menunaikan haji lagi. Tidak perlu baginya untuk mengulangi shalat sebelumnya, berpuasa lagi, atau membayar kembali zakat yang dia berikan. 

Tidak cukup hanya dengan mengucapkan Kalima-e Syahadat untuk bertobat. untuk hal yang menyebabkan kemurtadan seseorang juga diperlukan.

Jika seseorang membuat pernyataan yang menyebabkan keadaan kafir karena kesalahan atau dengan cara yang dapat ditafsirkan atau jika dia secara sadar membuat pernyataan yang merupakan masalah perselisihan di antara para ulama Islam tentang apakah itu harus terdaftar dengan tindakan yang menyebabkan keadaan murtad, dia tidak akan menjadi murtad. Tetapi dia lebih baik memperbarui imannya.)

Posting Komentar untuk "Dosa Syirik: Dosa yang menyebabkan Kekufuran"