Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perlu di Pahami Hukum Memukul Anak yang Meninggalkan Sholat

mengajari anak dalam beribadah
hukum memukul anak dalam islam


 Orang tua tidak bisa begitu saja menghukum anak-anak mereka karena tidak sholat. Hukum Islam Nabi Muhammad SAW menetapkan batasan usia anak-anak diperintahkan untuk shalat dan dihukum.

Dr Muhammad Nur Abdul Hafiz Al Suwad menulis dalam bukunya "Nabi Mengajari Cara Mendidik Anak" menurut riwayat Abu Daud dengan sanad Hassan Dalam hadits, Nabi Sallallahu Alaihi wasallam meriwayatkan:

"Ketika anak kamu berumur tujuh tahun, ajarilah dia untuk beribadah, dan ketika umurnya sepuluh tahun, dan enggan beribadah maka pukullah."

Jadi, pukullah dia jika sejak usia 10 tahun enggan beribadah. Hal ini karena dia telah meninggalkan hukum dan rukun agama, karena pada hari terakhir dia akan dimintai pertanggungjawaban untuk pertama kalinya setelah akidah.

“Nabi SAW tidak memperbolehkan memukul anak di bawah usia 10 tahun,” ujarnya.

Dan hukuman ada di setiap aspek kehidupan, masih membawa perbaikan dan akhlak bawaan serta pendidikan untuk shalat. Sementara di bawah 10 tahun, tahapan-tahapan sebelumnya dilakukan dengan hati-hati dan sabar.

Dalam hal ini, ada petunjuk untuk mengatasi usia pukulan. Ismail bin Saad berkata bahwa saya bertanya kepada Ahmed apakah dia boleh memukuli anak-anak jika dia meninggalkan ibadah. Dia membalas:

"Ketika mencapai usia 10 tahun."

Ia melanjutkan, “Bahkan, kata Abu Abdilla, anak-anak yatim dididik dan dipukuli dengan pelan.”

Al-Atsram mengatakan: Abu Abdillah ditanya tentang guru yang memukuli anak-anak. Dia menjawab bahwa itu didasarkan pada kesalahan yang mereka buat.

"Dia juga harus memperhatikan sebelum dia memukul anak," katanya

Jika anak terlalu muda untuk memiliki akal sehat, berhentilah memukul. Kesimpulannya, baik orang tua maupun donatur perlu tenang dan tidak terburu-buru dalam berperilaku terhadap anak.

Posting Komentar untuk "Perlu di Pahami Hukum Memukul Anak yang Meninggalkan Sholat"